• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home Yogyakarta

Indonesia Ladang Subur Para Koruptor

by LPM Pendapa
25 Oktober 2014
2 min read

Sudah menjadi hal yang biasa di mata masyarakat Indonesia ketika ada pejabat pemerintahan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi siaran utama di televisi, media cetak maupun online. Hal biasa itu muncul karena masyarakat sudah sangat sering melihat para pejabat-pejabat negara yang satu per satu diciduk KPK lantaran tersandung kasus korupsi. Kepercayaan  masyarakat kepada pemerintah pun menjadi semakin luntur.

“Pejabat negara harusnya mengabdi kepada negara.Tapi di lapangan tidak selalu demikian,” tutur Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK saat ditemui pada acara Jagongan Media Rakyat di Jogja Nasional Museum, Kamis (23/10).

Bambang mengungkapkan penyelamatan uang negara yang dilakukan oleh KPK mencapai 248 triliun rupiah dan 1,7 juta USD, sejak kurun waktu 2005-2013. Ini artinya Indonesia adalah ladang subur bagi para koruptor, dilihat dari jumlah uang negara yang diselamatkan KPK. “Negara kita jadi bancakan koruptor,” kata Bambang.

KPK bahkan mensinyalir tindak pidana korupsi dan pencucian uang sudah melibatkan peran keluarga. Hal itu terjadi lantaran faktor
kedekatan antar anggota keluarga. Bambang menjelaskan bahwa tindak pidana pencucian uang dapat berupa melakukan investasi keluarga, rekening bank/sekuritas dan menggunakan uang korupsi untuk asuransi. Kemudian bentuk pelanggaran yang bersifat tindak pidana korupsi seperti melakukan kolusi dan nepotisme demi kepentingan keluarga. Melihat kondisi yang seperti ini, maka KPK memerlukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi potensi-potensi tindak pidana korupsi dan berani untuk melaporkan.

“Korupsi ndak masalah kampung atau wilayah, tapi masalah bangsa ini,” terang Bambang. Data yang lebih mengerikan dari KPK, jika uang yang ditelan oleh koruptor itu dialihkan untuk program lain, maka dapat memberikan 2,5 juta unit rumah sederhana gratis kepada warga yang membutuhkan, atau memberikan susu gratis kepada anak rawan gizi sebanyak 22,6 miliar liter, atau memberikan sekolah gratis kepada 429 juta anak Sekolah Dasar (SD), serta dapat pula memberikan 29,3 milyar liter beras gratis, bagi penduduk yang rawan pangan. “Luar biasa sekali kan bahaya leten korupsi itu,” imbuhnya.

Tags: Indonesia ladang subur para koruptorlpmpendapaTAMANSISWAUSTUST Jogja
ShareTweetSendShare

Related Posts

Menagih Janji Rektor UST

Menagih Janji Rektor UST

11 Agustus 2020
121
Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

7 Juni 2020
206
Merayakan Kembali Kehambaran Hari Pendidikan Nasional

Merayakan Kembali Kehambaran Hari Pendidikan Nasional

2 Mei 2020
158
Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

1 Mei 2020
460
Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

24 April 2020
1.1k
Mahasiswa Keluhkan Tugas, Nyi Indah: Baiknya Dikomunikasikan

Mahasiswa Keluhkan Tugas, Nyi Indah: Baiknya Dikomunikasikan

11 April 2020
394
Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

7 April 2020
207
Kendala Kuota Internet Mahasiswa UST dalam Pelaksanaan Kuliah Daring

Kendala Kuota Internet Mahasiswa UST dalam Pelaksanaan Kuliah Daring

1 April 2020
1.9k
Imbas Omnibus Law pada Sektor Pendidikan

Imbas Omnibus Law pada Sektor Pendidikan

20 Maret 2020
1.1k

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA