• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home PENDAPA SELINTAS

Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

by Zukhruf Kalyana Mukti
7 Juni 2020
7 min read
Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

Ilustrasi: Ariana/PENDAPA

Ki Darmaningtyas, Pemerhati Pendidikan dan Pengurus Persatuan Keluarga Tamansiswa Yogyakarta menyampaikan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo perihal urgensi pengunduran tahun ajaran baru dari Juli 2020 menjadi Januari 2021. Surat tertanggal 28 Mei 2020 itu berisi masukan pentingnya pengunduran tersebut.

Di dalam surat itu, Ki Darmaningtyas menganggap bahwa pandemi belum dapat dipastikan kapan berakhir mengingat korban terus bertambah seiring banyak orang yang mengikuti rapid test.

“Sangat mungkin pada permulaan tahun ajaran baru (13 Juli 2020) belum berakhir juga. Rasanya kurang manusiawi pada saat masyarakat masih dihadapkan pada perjuangan melawan pandemi Covid 19, khususnya memikirkan kebutuhan Sembako, tapi harus memikirkan pencarian sekolah baru/membayar kebutuhan sekolah anaknya,” kata aktivis pendidikan dalam surat.

Mengutip keterangan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Dokter Aman Pulungan kepada Majalah Ayah Bunda, ia memaparkan jumlah DPD anak yang mencapai hampir 3.400, kematian PDP 129, positif Covid anak 584, dan kematian kasus positif yang menimpa pada anak mencapai 14 jiwa dengan angka tertinggi berada di kawasan Asia. Data tersebut menurutnya pula yang semakin menambah kecemasan orang tua apabila bulan Juli masuk sekolah kembali.

Banyaknya orang tua yang secara ekonomi dan psikologis rapuh akibat terkena PHK dan tutupnya usaha, turut berpengaruh besar terhadap kerapuhan psikologis anak. Menurutnya dibutuhkan waktu yang cukup untuk memulihkan kerapuhan ekonomi dan psikologi orang tua maupun anak.

“Sekarang kita ikuti skenario optimis, bahwa ajakan Presiden Jokowi agar kita berdamai dengan virus itu berhasil, dan pergerakan masyarakat mulai muncul sehingga kegiatan ekonomi pun mulai ada. Namun apakah dalam waktu satu setengah bulan ke depan masyarakat otomatis pulih ekonominya? Rasanya kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat 1,5 bulan ke depan itu masih amat rapuh sehingga kurang mendukung untuk memikirkan pencarian sekolah baru/membayar uang sekolah/kuliah,” ungkapnya.

Meski sekolah di SDN/MIN dan SMPN/MTsN tidak membayar SPP, dan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bisa gratis dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, ia mengingatkan bahwa SPP hanya 25% saja dari total kebutuhan bersekolah. Kecuali itu, ia mengungkapkan bahwa tidak semua anak dapat masuk ke sekolah negeri/PTN. Bahkan anak-anak orang tidak mampu justru masuk ke SMP/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mana mereka harus bayar sendiri. Selain itu 75% SMK adalah swasta dan dimasuki oleh anak-anak dari golongan tidak mampu pula. Ia pun mempertanyakan apabila mereka dipaksa bersekolah bulan Juli 2020, boleh jadi mereka memilih tidak menyekolahkan anaknya.

Ia menyampaikan apabila tahun ajaran baru tetap Juli dengan alasan proses pembelajaran yang dapat dilakukan secara online, hal itu hanya akan memerosotkan kualitas pendidikan dalam jangka panjang. Hal demikian akibat adanya pengakuan dari para guru, dosen, dan orang tua bahwa pembelajaran daring kurang efektif. Ketidakefektifan berdampak baik pada peningkatan kompetensi maupun pendidikan karakter karena kendala di lapangan.

“Contoh dari segi waktu, masa kuliah off line 14 x pertemuan, pada masa kuliah online dipotong tinggal 10 x pertemuan saja karena untuk menghindari kebosonan dosen maupun mahasiswa. Kuliah online lebih cocok untuk bidang IPS dan Sasrtra, tapi kurang pas untuk bidang eksakta yang perlu menerangkan rumus-rumus dan praktek di laboratorium. Kuliah online juga tidak tepat untuk pendidikan vokasi yang butuh praktek kerja. Pembelajaran online itu hanyalah pelengkap, porsinya mungkin cukup 30% saja, dan yang 70% adalah perjumpaan fisik agar proses pendidikan karakter dapat berlangsung selama masa perkuliahan pula,” tulisnya dalam surat.

Dengan dimundurkannya tahun ajaran baru, tak lantas sekolah/kampus libur selama satu semester. Sekolah atau kampus tetap menyelenggarakan kegiatan belajar secara online untuk siswa yang akan naik ke kelas II – VI SD, kelas II-III SMP/MTs/SMA/SMK/MA.

“Sehingga guru/dosen tetap melaksanakan tugas mengajar secara online dan berhak memperoleh tunjangan profesi. Namun penerimaan murid/mahasiswa baru dilakukan penundaan sampai Januari 2021,” paparnya.

Agar perpanjangan tahun ajaran tidak membebani orang tua murid/mahasiswa, Ki Darmaningtyas mengatakan bagi murid sekolah negeri dan mahasiswa PTN dibebaskan dari beban pembayaran uang sekolah/kuliah. Hal ini karena tidak dibutuhkannya dana operasional sekolah/kampus yang manfaatnya langsung dirasakan murid/mahasiswa. Dana sekolah/kampus untuk pemeliharaan, kebersihan, bayar listrik, bayar telepon, dan sebagainya diambil dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diberikan pemerintah.

“Untuk sekolah/perguruan tinggi swasta, pemerintah dapat memberikan subsidi melalui BOP maupun KIP/KIP Kuliah yang lebih banyak kepada murid/mahasiswa swasta. Sehingga pemerintah punya hak untuk meminta kepada pengelola sekolah swasta/PTS untuk memberikan potongan SPP bagi murid/mahasiswanya,” paparnya. 

Dalam surat itu, Ki Darmaningtyas menyampaikan beberapa sisi positif adanya pemunduran tahun ajaran baru. Menurutnya, adanya pemunduran tidak akan membebani masyarakat baik secara ekonomi maupun psikologi, terutama kelas menengah ke bawah.

“Biarkan masyarakat itu konsentrasi survive dan melawan Covid-19 terlebih dulu sampai akhir 2020 nanti, jangan ditambahi beban baru tentang biaya sekolah/kuliah dan keselamatan anaknya bila harus segera masuk sekolah/kuliah lagi,” paparnya.

Dilihat dari aspek pedagogik, menurutnya kondisi yang tidak menentu seperti sekarang, orang tua cenderung lebih tenang ketika anak-anak bersama mereka setiap saat. Ia juga menyangkutkan adanya budaya yang sudah mulai terbangun bahwa belajar didampingi orang tua akan bisa lebih menjadi penguat dalam trilogi pendidikan, yaitu orang tua, masyarakat, dan sekolah.

“Hak anak untuk mendapat pendidikan tetap bisa dijalankan dengan prioritas hak mendapat perlindungan kesehatan di dalam rumah. Bukan berarti sekolah/kampus tidak layak untuk memberikan hak sehat, namun orang tua akan lebih tenang memikirkan kesehatan anaknya,” ujarnya.

Ia juga memaparkan adanya penghematan APBN yang dapat dialokasikan untuk pendidikan, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD/MI/SMP/MTs bagi kelas 1 dalam satu semester (Juli – Desember) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk SMA/SMK/MA/PT, kelas 1 atau angkatan pertama selama satu semester.

“Realokasi dana BOS/BOP tersebut, sebagian dapat  untuk memberikan subsidi untuk sekolah swasta/PTS nasional, dan sebagian dapat dipakai untuk mendukung penanangan Covid 19, di tengah pemasukan pajak yang minus,” ungkapnya.

Selain itu, konsistensi antara tahun anggaran dengan tahun ajaran menurutnya juga akan mempermudah perencanaan keuangan negara setiap tahunnya.

Meski demikian, Ki Darmaningtyas mengungkapkan sisi negatif dari pemunduran tahun ajaran baru. Ia mengungkapkan dengan adanya pemunduran akan membuat masa belajar atau penundaan masuk sekolah/kuliah selama enam bulan ke depan lebih panjang.

Kemudian terdapat selisih waktu bagi orang-orang yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, terutama di Amerika Serikat dan Eropa yang umumnya memulai tahun ajaran baru bulan Juli – September. Tetapi negara seperti Singapura dan Australia juga melaksanakan tahun ajaran baru di bulan Januari. Sedangkan Jepang memulai tahun ajaran baru bulan April. Demikian yang membuat alasan tersebut subyektif karena beberapa negara memiliki tahun ajaran baru yang berbeda-beda.

“Kecuali itu, mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke negara lain setiap tahunnya tidak mencapai 10% dari total lulusan, sehingga tidak signifikan sebagai dasar mengambil kebijakan, dan mengalahkan yang mayoritas. Waktu masa tunggu itu juga dapat diisi dengan persiapan studi ke luar negeri agar ketika di luar negeri tidak mengalami gegar budaya lagi sehingga studinya dapat berjalan lebih lancer,” pungkasnya. Mengingat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Kalender Pendidikan Baru yang akan memulai Tahun Ajaran Baru tanggal 13 Juli 2020, selain menegaskan kembali agar Jokowi mempertimbangkan masukannya, ia menyampaikan bahwa ulasan yang dibagi melalui media sosial ini telah mendapat respon lebih dari 250 orang dimana mereka sepakat bahwa tahun ajaran baru dimundurkan menjadi Januari 2020.

Penulis: Zukhruf Kalyana Mukti
Editor: Laeli Choerun Nikmah

Tags: COVID-19KI DARMANINGTYASPENDIDIKANSURAT TERBUKATAMANSISWA
ShareTweetSendShare

Related Posts

Aksi GNP Sebagai Bentuk Refleksi Pendidikan di masa Pandemi

Aksi GNP Sebagai Bentuk Refleksi Pendidikan di masa Pandemi

3 April 2021
15
Bagaimana Pendidikan Tamansiswa dalam Perguruan Tamansiswa Dewasa Ini?

Bagaimana Pendidikan Tamansiswa dalam Perguruan Tamansiswa Dewasa Ini?

7 Februari 2021
242
Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa  dalam Krisis di Covid-19

Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa dalam Krisis di Covid-19

4 Februari 2021
93
DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

30 November 2020
57
Tantangan dan Peluang Agama Penghayat Kepercayaan: dari Pendidikan hingga Pengembangan Organisasi

Tantangan dan Peluang Agama Penghayat Kepercayaan: dari Pendidikan hingga Pengembangan Organisasi

30 September 2020
179
Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

7 September 2020
151
Menagih Janji Rektor UST

Menagih Janji Rektor UST

11 Agustus 2020
143
Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

10 Agustus 2020
95
Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

23 Mei 2020
123

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA