Majelis Mahasiswa Universitas Keluarga Besar Mahasiswa Universitas SarjanawiyataTamansiswa (MMU KBM-UST) mengadakan audiensi terbuka dengan pihak birokrasi kampus di Gedung Rektorat UST pada Jumat (26/06). Audiensi yang dimulai pada pukul 09.30 bertujuan untuk menindaklanjuti surat penolakan MMU terhadap Surat Edaran Rektor Nomor:132/UST/Rektor/VI/2020 tentang Pengiriman Ijazah Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Lulusan Periode April Tahun 2020.
Adapun beberapa tuntutan yang dilayangkan MMU kepada pihak rektorat di dalam surat penolakan, antara lain:
- Menolak Surat Edaran Rektor yang dinilai ambigu dan bertendensi merugikan mahasiswa khususnya wisudawan April 2020.
- KBM UST menilai bahwa pada poin 1, 2, 3, dan 7 tidak ada rasionalisasi yang jelas.
- KBM UST menuntut adanya transparansi biaya wisuda sebesar Rp 1.200.000,-
- Tetap mengadakan wisuda bagi wisudawan/wisudawati periode selanjutnya tetapi menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
- Tidak mengadakan wisuda bagi wisudawan/wisudawati periode April tetapi uang pendaftaran dikembalikan.
- Menindaklanjuti tuntutan dalam audiensi KBM UST pada tanggal 3 Juni untuk pemotongan (UKT) atau SPP tetap dan Tri Dharma.
- Pemberian kuota internet kepada mahasiswa untuk bulan Juni dan Juli.
- Apabila tuntutan-tuntutan ini tidak terpenuhi, seluruh elemen mahasiswa UST akan melakukan aksi besar-besaran.
Audiensi yang dimoderatori oleh Ki Widodo Budhi selaku Wakil Rektor III dimulai dengan uraian singkat ihwal tuntutan yang telah dilayangkan sebelumnya oleh Ketua MMU, Tri Hadi Susanto. Hadi juga berharap bahwa forum yang diadakan dialogis dan kelu kesah dari mahasiswa dapat tersampaikan.
Tiga pokok masalah yang kemudian menjadi fokus bahasan adalah tentang pengadaan wisuda dan pengiriman ijazah, Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang rencananya akan diadakan dalam masa pandemi dengan keharusan bagi mahasiswa untuk menentukan kelompoknya sendiri serta masalah biaya yang besarannya sama dengan biaya KKN pada waktu sebelum pandemi, dan yang terakhir adalah masalah pemotongan SPP Tetap dan pemberian subsidi kuota untuk bulan Juni dan Juli.
Dalam sesi tanya jawab, Ahmad Ardi, salah satu peserta mempertanyakan perihal nasib mahasiswa yang gagal wisuda pada 4 April 2020 dan terkait nasib mahasiswa yang sudah mengambil ijazah sedangkan wisuda akan diadakan.
Dalam menanggapi tentang polemik wisuda, Ki Pardimin, selaku Rektor UST menegaskan bahwa upacara wisuda untuk wisudawan periode April tetap akan dilaksanakan. Namun pelaksanaannya akan disesuaikan dengan keadaan setelah masa pandemi selesai. Selain itu, bagi mahasiswa yang berada di luar Yogyakarta, mereka dapat mengakses ijazah dalam bentuk file dan untuk mendapatkan ijazah asli, mereka diharuskan mengambil langsung di kampus tanpa bisa diwakili.
Nyi Trisharsiwi selaku Wakil Rektor II menanggapi masalah rincian biaya wisuda yang dibayarkan sebesar Rp 1.200.000. Menurutnya, rincian anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya persiapan acara wisuda, seperti makan dan tempat. Anggaran wisuda itu juga digunakan untuk biaya suvenir, sumbangan buku, sumbangan IKATASA, blangko ijazah, dan Buku Alumni.
Adanya subsidi silang turut disinggung oleh Pardimin. Besaran biaya yang dibayarkan itu tidak semata-mata hanya digunakan untuk membiayai wisuda, melainkan juga dialokasikan ke pendanaan lainnya.
“Ada prodi yang mahasiswanya sedikit dan ada prodi yang mahasiswanya banyak. Uang dari prodi yang mahasiswanya banyak dialokasikan ke prodi yang mahasiwanya sedikit, agar kegiatannya tetap berjalan,” ujar Pardimin.
Selain dua masalah tersebut, banyak mahasiswa mempermasalahkan pelaksanaan KKN yang tetap diadakan di tengah pandemi. Pembentukan kelompok KKN yang dirasa berat oleh mahasiswa, dan biaya KKN yang besarannya tak berubah seperti pada masa sebelum pagebluk.
Merespon hal itu, Ki Imam Ghozali, selaku Wakil Rektor I beralasan bahwa pemilihan kelompok secara mandiri bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam menentukan anggota kelompok yang dirasa bisa diajak kerja sama dan nyambung, sehingga dalam pelaksanaan KKN bisa lebih mudah.
“KKN akan diadakan online. Jadi mahasiswa tidak perlu terjun langsung ke masyarakat. Mahasiswa bisa membuat video yang mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Covid-19 atau membuat program-program kerja online tanpa keluar rumah dan bisa dilakukan di daerah asal tanpa harus balik ke Jogja,” tutur Imam Ghozali.
Terkait dengan wacana pemotongan SPP Tetap dan pemberian subsidi kuota bulan Juni dan Juli, Nyi Trisharsiwi mengatakan bahwa keduanya akan tetap dilaksanakan dan diusahakan. Namun besaran nominalnya belum dapat dipastikan, sebab sebelum melakukan hal itu, UST mesti berbicara dulu kepada pihak Yayasan Tamansiswa.
“Karena pemotongan biaya SPP Tetap di luar kewenangan rektorat,” pungkas Trisharsiwi.
Penulis : Nurlaili
Editor : Widiya Saputri