• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home PENDAPA SELINTAS

Tetap Tolak Omnibus Law, ARB Gelar Dewan Rakyat

by Lailatul Nur Aini
27 Oktober 2020
4 min read

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi rakyat bergerak (ARB) melakukan aksi teatrikal di bundaran UGM  pada (20/10). Terlihat sejak sekitar pukul 12:25 WIB massa aksi sudah mulai berdatangan dari arah barat maupun arah timur menuju bundaran UGM dengan membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang menggambarkan penolakan terhadap omnibus law.

Sebelum mencapai puncak acara, selama aksi diwarnai dengan berbagai pengisi mimbar mulai dari musik, pembacaan puisi dan orasi-orasi.

Perwakilan mahasiswa dari APMD yang melakukan orasi menggaungkan bahwa perubahan besar tidak terjadi pada kaum mayoritas tetapi perubahan besar terjadi dari kaum minoritas. Maka marilah sama-sama kita jadi minoritas yang berkualitas, karena ketika kita tidak berkualitas maka kita akan dibodohi dewan-dewan pengkhianat rakyat kawan-kawan,” ucap orator aksi tersebut.

Aksi ini juga diikuti oleh pelajar. Beberapa dari mereka menjadi perwakilan untuk turut beraspirasi. Salah satu pelajar mengawali orasinya dengan ucapan terima kasih sebab telah diikutsertakan dalam demokrasi saat ini. Orator dari pelajar menekankan bahwa suara mereka hanya dipakai lima (5) tahun sekali ketika pemilihan. “Apakah suara kami hanya digunakan saat itu ? terus sekarang kami apa ? kalau kita semua berpendapat bahwa tugas utama pelajar adalah belajar, yaa kami sadar bahwa tugas utama pelajar adalah belajar tapi yang lebih penting tujuan kami belajar adalah mempersiapkan masa depan, ketika masa depan itu hilang, apa, apa yang harus kita persiapkan? kenapa kita tidak boleh bersuara bersama. Kami warga negara, kami bagian dari rakyat, kami bagian dari masyarakat, dengarkan suara kami,” tambahnya.

Tak hanya pelajar, turut hadir juga Mbah Deo, mantan aktivis 98 yang dulu turut ikut aksi di Jakarta. Ditengah kesibukan hari tua mengasuh cucunya, Ia pun turut hadir di aksi ARB dan berencana akan ke jakarta pada 28 oktober. Iamenuturkanbahwa dirinya akan ikut bergabung dan memberi semangat pada massa yang ada disana. “Aku seh tuwek wae iseh gelem masa kalian seh muda-muda engga,” ungkap mbah Deo.

Perihal konsepaksi, Revo dan Lusi selaku  humas ARB mengungkapkan bahwa jika aksi-aksi yang dilakukan sekarang bukan hanya gerakan untuk menolak omnibus law. “Itu adalah simulasi dewan rakyat yang akan kami perlihatkan pada massa aksi hari ini dan teman-teman media semua dan kami menyampaikan bahwa kami semua yang disini adalah bagian dari warga,” jelasnya.

ARB juga memberikan tawaran konsepsi dewan rakyat bahwasannya harus ada yang namanya solidaritas secara global, solidaritas secara bersama-sama antar satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. ARB juga menghendaki harus ada upaya demokrasi dimana setiap individu, dimana setiap manusia di Indonesia memungkinkan untuk memberikan suaranya dan didengarkan suara-suaranya. “Kita mempercayai pada prinsip yang kita sebut sebagai prinsip keadilan secara ekologis, secara ekonomi, dan secara inkluisifitas dan ada kesadaran keadilan ekologis dan kedilan ekonomi, kita mempunyai apa yang kita sebut sebagai solidaritas yang harus dibangun secara bersama-sama, ada otonomi karena bahwa kita tahu sistem hari ini menawarkan pada kita apa yang disebut desentralisasi ekonomi kawan-kawan sekalian dimana kekayaan tersentral, kekuasaan tersentral, pendidikan tersentral, dan hampir semuanya tersentralisasi tidak ada lagi keunikan bentangan ekologis satu dengan ekologis yang lain makanya kami tawarkan apa yang kami sebut otonomi,” imbuh humas ARB.

Humas ARB juga mempertegas lagi bahwa apa yang mendasari tawaran mengenai konsepsi dewan rakyat adalah keresahan oleh tindakan pemerintah dan elit-elit politik. “Kita tahu secara bersama-sama hari ini bagaimana akumulasi kekayaan dibangsa kita timpang sekali, ketimpangan ekonomi sudah sangat jelas sekali di bangsa kita dan spirit omnibus law kita adalah proses pengkayaan terhadap orang-orang kaya dimana kekayaan itu dihasilkan dengan memiskinkan orang-orang miskin. Itulah kenapa kemudian dewan rakyat adalah satu upaya yang melampaui persoalan omnibus law saja, kita menginginkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, kita menginginkan partisipasi aktif dari seluruh rakyat indonesia yang tidak lagi percaya pada dewan yang bernama dewan perwakilan rakyat itu,” tegasnya.

Revo dan Lusi menambahkan bahwa apa yang ditawarkan sebagai dewan rakyat itu belum sesuatu yang final. “Apa yang kami tawarkan sebagai dewan rakyat ini sesuatu yang belum final, itu sesuatu yang masih bisa kita perdebatkan makanya kemudian kita mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk membicarakannya secara bersama-sama,” imbuhnya.

Diakhir sebagai penutup dari aksi, sekitar pukul 16:58 WIB massa aksi menyanyikan lagu Darah Juang.

Reporter :Moh. DedySetiawan

Penulis :Lailatul Nur Aini

Editor :Handrianus P

Tags: #RABDPROMNIBUS LAW
ShareTweetSendShare

Related Posts

Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

12 Oktober 2020
57
Aliansi Buruh: Cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Aliansi Buruh: Cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja

9 Oktober 2020
54
Imbas Omnibus Law pada Sektor Pendidikan

Imbas Omnibus Law pada Sektor Pendidikan

20 Maret 2020
1.1k
Massa Aksi (9/3) di Gejayan (Dokumentasi: Tegar/Pendapa)

Gejayan Memanggil Lagi, Rakyat Adakan Parlemen di Jalan

13 Maret 2020
141
International Women’s Day 2020: Fokus Melawan Penindasan Sistemik

International Women’s Day 2020: Fokus Melawan Penindasan Sistemik

13 Maret 2020
129
Gelar Aksi di Bundaran UGM, FRI-WP: Pemerintah Gagal Memahami Konstitusi Negara

Gelar Aksi di Bundaran UGM, FRI-WP: Pemerintah Gagal Memahami Konstitusi Negara

10 Maret 2020
98
Ancaman Omnibus Law dalam Lingkungan Hidup dan Pers

Ancaman Omnibus Law dalam Lingkungan Hidup dan Pers

5 Maret 2020
218

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA