• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home PENDAPA SELINTAS

Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

by Lailatul Nur Aini
7 April 2020
4 min read
Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

Fakultas Psikologi UST (Foto: Yusriza Mahendra)

Senin (30/03), Center for Research and Capacity Development (CRCD) yang berada di bawah naungan Fakultas Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) resmi membuka layanan konsultasi melalui daring bagi pihak yang membutuhkan bantuan psikologis terkait pandemi COVID-19.

Dihubungi PENDAPA melalui pesan WhatsApp, salah satu penggagasnya, Jatu Anggraeni mengaku bahwa pelayanan ini sebenarnya bukanlah barang baru. Pasalnya, kegiatan semacam ini telah dilakukan bahkan sejak berdirinya Fakultas Psikologi di UST. Hanya saja, dahulu pelayanan ini dijalankan melalui Lembaga Psikologi Terapan (LPT).

“Bersamaan dengan momentum ini, kami mengubah nama LPT menjadi CRCD, di mana salah satu divisinya mengadakan program reaksi cepat menghadapi COVID-19 ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan konsultasi psikologis terhadap pihak yang memiliki faktor risiko masalah kejiwaan di masa pandemi ini, seperti pada Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pihak yang kemungkinan juga dapat memiliki risiko terkait masalah kejiwaan, menurut Jatu, salah satunya ialah para mahasiswa yang kini mau tidak mau harus melakukan pembatasan akses sosial hingga kegiatan fisiknya. Ditambah, mahasiswa juga sedang menjalani sistem perkuliahan daring sehingga tidak menutup kemungkinan merasakan banyak beban tugas. Selain itu, ODMK juga dapat ditandai dengan munculnya perasaan cemas, kesulitan tidur, takut berlebih, hingga berprasangka buruk pada orang lain lantaran curiga akan tertular COVID-19 akibat sering menyaksikan berita maupun sumber informasi lain.

Untuk bisa mengikuti konseling ini, pertama-tama klien terlebih dahulu menghubungi call center yang tertera di pamflet. Selanjutnya, call center akan mengarahkan klien untuk mengisi Google Form yang sudah disediakan. Nantinya, Form ini akan memuat identitas, serta informasi persetujuan dan pemeriksaan singkat kondisi kejiwaan klien. Lalu, proses pemeriksaan tadi akan diolah oleh tim konseling reaksi cepat CRCD dan hasil dari status kejiwaannya bisa langsung keluar. Baru setelah itu, tim konseling akan menghubungi klien untuk membuat jadwal konseling.

Dalam melayani konsultasi daring ini, tim konselor terbagi menjadi dua. Pertama, relawan konselor yang nantinya bertugas menangani permasalahan distres ringan dan orang dengan faktor risiko pada usia remaja. Tim ini direkrut dari para alumni Psikologi UST yang telah memiliki pengalaman konseling dan telah diberi pelatihan selama dua hari.

Konselor yang kedua ialah dosen Psikologi UST yang nantinya juga akan menangani kasus distres ringan serta orang dengan faktor risiko pada dewasa madya, hingga mereka yang berusia lanjut.

“Selain Konselor, kami juga memiliki beberapa Psikolog Klinis yang bertugas menangani kasus ODMK dan ODGJ sesuai dengan kaidah yang berlaku. Karena untuk kasus tersebut, hanya boleh ditangani oleh Psikolog Klinis saja,” imbuhnya.

Terakhir, Jatu menyampaikan bahwa output dari layanan ini adalah membuat masyarakat lebih peka terhadap dirinya sendiri dan mampu mengenali serta menyelesaikan masalahnya secara efektif dan sehat.

“Salah satunya dengan mencari bantuan pada profesional.” pungkasnya.

Reporter: Lailatul Nur Aini
Penulis: Lailatul Nur Aini
Editor: Ade Tegar Irsandy

Tags: COVID-19CRCDFAKULTAS PSIKOLOGIUSTYOGYAKARTA
ShareTweetSendShare

Related Posts

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

30 November 2020
38
Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

12 Oktober 2020
57
Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

7 September 2020
114
Menagih Janji Rektor UST

Menagih Janji Rektor UST

11 Agustus 2020
121
Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

10 Agustus 2020
82
Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

7 Juni 2020
206
Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

23 Mei 2020
110
Implementasi Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi COVID-19

Implementasi Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi COVID-19

6 Mei 2020
2.4k
Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

1 Mei 2020
460

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA