Info Penting Prodi TI:
Salam dan bahagia,
Terkait Petisi Dewantara Bersuara, maka Prodi TI melarang seluruh Mahasiswa Prodi TI untuk mengisi Petisi tersebut. Jika ada keluhan terkait biaya dan pelaksanaan perkuliahan, silakan menghubungi IMPSTI atau Kaprodi TI.
Siapapun Mahasiswa Prodi TI yang mengisi petisi tersebut akan ada konsekuensi yang didapat.
Baru-baru ini beredar himbauan bertajuk “Info Penting Prodi TI” yang tersebar melalui Whatsapp Group. Tentu menjadi sorotan tersendiri sebab himbauan tersebut tertulis dalam bentuk pesan informasi yang melarang mahasiswa prodi Teknik Industri (TI) untuk mengisi petisi dari Aliansi Dewantara Bersuara.
Petisi ini beralamat di bit.ly/AksiMediaUST dan disebarluaskan pertama kali melalui Feed Instagram @ust_bersuara pada tanggal 15 Januari 2021. Isi dari petisi ini ialah seruan aksi media sebagai respon akibat tidak adanya potongan biaya SPP tetap dan biaya Tridharma.
Dihubungi oleh tim Pendapa melalui aplikasi Whatsapp, Nyi Emi selaku Kepala Program Studi (Kaprodi) TI membenarkan bahwa pesan yang berisi imbauan tersebut memang dikeluarkan oleh pihak Kaprodi TI. “Terkait pesan itu, benar yang membuat adalah kami dari Prodi TI,” ungkap Nyi Emi.
Wicaksono selaku ketua Ikatan Mahasiswa Program Studi Teknik Industri (IMPSTI) mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui adanya pelarangan pengisian petisi milik Aliansi Dewantara Bersuara. “Ada info dari senior bahwa dia diberitahu dari Kaprodi bahwa ada larangan untuk anak TI itu tidak boleh mengisi petisi,” jelasnya.
Selain itu, saat ditanya mengenai koordinasi pihak prodi dengan IMPSTI tentang pelarangan pengisian petisi, Wicaksono masih dibingungkan dengan kelembagaannya. “Kalau untuk kelembagaan ya kita masih dibingungkan gitu, Mbak. Kita kalau untuk kepengurusan kemarin ya itu sudah habis SK-nya dan untuk kepengurusan yang baru delegasi tahun 2020, kita belum bisa berbuat apa-apa. Karena kita belum dilantik begitu,” jelas Wicaksono.
Salah satu mahasiswa TI yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya berada dipihak netral. Namun setuju dengan gerakan untuk meminta pemotongan biaya SPP. “Ya saya lebih ke netral sih, kalau dibilang setuju ya setuju. Karena di masa pandemi ini juga banyak ekonomi yang masih ketergantungan jadi wajar aja kalau kita masih minta pemotongan untuk SPP,” ungkapnya.
Mahasiswa tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama teman-temannya juga ingin mengisi petisi tersebut, namun memilih diam karena tidak ingin mendapatkan konsekuensi yang sekiranya akan memberatkan perkuliahan mereka. “Tetapi dengan faktor lain ya, kami punya tanggung jawab juga sama orang tua. Kalau seandainya tiba-tiba kami mengisi petisi, terus ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan itu membuat kami kesulitan dalam berkuliah sekian tahunnya, itulah menjadi hal yang repot,” Tuturnya.
Di dalam himbauan yang disebarkan pihak prodi TI tersebut tertulis adanya konsekuensi bagi mahasiswa TI yang mengisi petisi. Wicaksono selaku ketua IMPSTI berujar bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa tentang bentuk konsekuensi tersebut. “Oh, kalau soal konsekuensi saya sendiri tidak tahu tentang konsekuensi itu. Jadi tidak tahu bagaimana prodi memberikan konsekuensi, di situ tidak dijelaskan. Karena belum ada komunikasi dengan kepengurusan yang baru gitu sih,” Ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Nyi Emi selaku Kaprodi TI tidak memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal yang melatarbelakangi disebarkannya pesan himbauan tersebut. Wicaksono juga menuturkan bahwa dirinya tidak mengetahui mengapa himbauan dari pihak prodi TI tidak disebarkan melalui surat edaran resmi. “Saya tidak tahu terkait itu, mungkin ini adalah suatu bentuk kepedulian dari Kaprodi yang peduli dengan anak-anaknya,” pungkas Wicaksono.
Penulis: Lailatul Nur Aini
Reporter: Zukhruf Kalyana Mukti
Editor: Arif Eko Widodo