• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home PENDAPA SELINTAS

Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

by Nurlaili
23 Mei 2020
3 min read
Pemuda Sai Bergerak Tuntut Keadilan Pemerintah Desa dalam Penyaluran Bantuan Covid-19

(Foto: Poetra)

Jumat (22/05) Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mengadakan aksi yang menuntut keterbukaan informasi dan kedisiplinan aparatur desa dalam penyaluran dana bantuan COVID-19. Aksi dilaksanakan di depan kantor Desa Sai pukul 09.30-11.00 WITA.

Seperti termuat dalam press release, Desa Sai mendapatkan bantuan sosial di antaranya Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah, JPS Gemilang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat dengan potensi 119 KK. Aksi diadakan akibat rata-rata pihak yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) adalah keluarga pemerintahan Desa. Hal tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat mendapatkan bantuan berdasar surat kepala Pusdatin Kesos, No. 947/1.7/DL.01/5/2020 tentang mekanisme penghapusan data BST.

Arisman Leu selaku koordinator lapangan aksi mengatakan terdapat ketidakadilan yang tercermin dari beberapa warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan dana namun nyatanya tidak. Seperti yang dialami oleh salah satu warga bernama Sobirin. Ia tidak memiliki tanah untuk bertani dan hanya bekerja sebagai buruh kasar, namun justru tak mendapatkan bantuan.

“Selama ini (dirinya:red) tidak pernah mendapat bantuan apapun dari desa. Hanya keluarga aparatur desa yang mendapatkan,” tegas Arisman.

Selain itu, bantuan dari anggaran dana Desa Sai sebesar 1,2 miliar juga belum tersampaikan ke masyarakat yang mendapat sesuai kriteria dan syarat-syarat serta rujukan dari Permendesa No.6/2020 – Perubahan Permendesa No.11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Th. 2020.

Padahal potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menanggulangi serta meringankan beban masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebesar 3,5%.

Selain menuntut keadilan dan kemerataan penyaluran dana bantuan, aksi turut menuntut transparasi anggaran terkait pencairan dan penggunaan dana.

Adapun tuntutan yang disampaikan masa aksi antara lain:

  1. Keterbukaan informasi dari segala bantuan pusat sampai desa: BST, JPS, BLL, dll
  2. Mendesak kejelasan Dana Tim Covid-19 serta menegaskan kerja atau tidak
  3. Kejelasan bantuan BPS serta BLT
  4. Perjelas PKH serta bantuan-bantuan sosial
  5. Mendesak pendataan ulang penerima PKH
  6. Mendesak pemerintah desa terkait Pembagian Bantuan Sosial agar tepat sasarannya sesuai kriteria yang berlaku
  7. Mendesak kepala Desa serta BPD agar secepatnya memvalidasi pendataan BLT Desa
  8. Mendesak Kepada Desa untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi SP (Surat Pernyataan) 1 kepada aparatus desa yang malas
  9. Mendesak pemerintah desa untuk segara memperjelas status tanah kuburan

Reporter: Nurlaili
Penulis: Nurlaili
Editor: Laeli Choerun Nikmah

Tags: BLTCOVID-19NASIONALNTB
ShareTweetSendShare

Related Posts

Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa  dalam Krisis di Covid-19

Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa dalam Krisis di Covid-19

4 Februari 2021
84
DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

30 November 2020
50
Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

7 September 2020
132
Menagih Janji Rektor UST

Menagih Janji Rektor UST

11 Agustus 2020
131
Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

10 Agustus 2020
88
Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

7 Juni 2020
218
Implementasi Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi COVID-19

Implementasi Ekonomi Kerakyatan di Tengah Pandemi COVID-19

6 Mei 2020
2.6k
Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

24 April 2020
1.2k
Soal Anjuran Physical Distancing, Kesadaran Masyarakat Indonesia Kurang

Soal Anjuran Physical Distancing, Kesadaran Masyarakat Indonesia Kurang

22 April 2020
244

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA