Jumat (22/05) Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mengadakan aksi yang menuntut keterbukaan informasi dan kedisiplinan aparatur desa dalam penyaluran dana bantuan COVID-19. Aksi dilaksanakan di depan kantor Desa Sai pukul 09.30-11.00 WITA.
Seperti termuat dalam press release, Desa Sai mendapatkan bantuan sosial di antaranya Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah, JPS Gemilang dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Bantuan Sosial Tunai (BST) pusat dengan potensi 119 KK. Aksi diadakan akibat rata-rata pihak yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BTS) adalah keluarga pemerintahan Desa. Hal tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat mendapatkan bantuan berdasar surat kepala Pusdatin Kesos, No. 947/1.7/DL.01/5/2020 tentang mekanisme penghapusan data BST.
Arisman Leu selaku koordinator lapangan aksi mengatakan terdapat ketidakadilan yang tercermin dari beberapa warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan dana namun nyatanya tidak. Seperti yang dialami oleh salah satu warga bernama Sobirin. Ia tidak memiliki tanah untuk bertani dan hanya bekerja sebagai buruh kasar, namun justru tak mendapatkan bantuan.
“Selama ini (dirinya:red) tidak pernah mendapat bantuan apapun dari desa. Hanya keluarga aparatur desa yang mendapatkan,” tegas Arisman.
Selain itu, bantuan dari anggaran dana Desa Sai sebesar 1,2 miliar juga belum tersampaikan ke masyarakat yang mendapat sesuai kriteria dan syarat-syarat serta rujukan dari Permendesa No.6/2020 – Perubahan Permendesa No.11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Th. 2020.
Padahal potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menanggulangi serta meringankan beban masyarakat miskin dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebesar 3,5%.
Selain menuntut keadilan dan kemerataan penyaluran dana bantuan, aksi turut menuntut transparasi anggaran terkait pencairan dan penggunaan dana.
Adapun tuntutan yang disampaikan masa aksi antara lain:
- Keterbukaan informasi dari segala bantuan pusat sampai desa: BST, JPS, BLL, dll
- Mendesak kejelasan Dana Tim Covid-19 serta menegaskan kerja atau tidak
- Kejelasan bantuan BPS serta BLT
- Perjelas PKH serta bantuan-bantuan sosial
- Mendesak pendataan ulang penerima PKH
- Mendesak pemerintah desa terkait Pembagian Bantuan Sosial agar tepat sasarannya sesuai kriteria yang berlaku
- Mendesak kepala Desa serta BPD agar secepatnya memvalidasi pendataan BLT Desa
- Mendesak Kepada Desa untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi SP (Surat Pernyataan) 1 kepada aparatus desa yang malas
- Mendesak pemerintah desa untuk segara memperjelas status tanah kuburan
Reporter: Nurlaili
Penulis: Nurlaili
Editor: Laeli Choerun Nikmah