• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home PENDAPA SELINTAS

Kronologi Singkat Penganiayaan Terhadap Mahasiswa UST

by Ade Tegar Irsandy
10 November 2019
2 min read
Kronologi Singkat Penganiayaan Terhadap Mahasiswa UST

Ilustrasi: ElasticComputeFarm/Pixabay

Minggu (10/10), tersiar broadcast di Whatsapp tentang terjadinya penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa UST. Kronologi dalam pesan tersebut berisi sebagai berikut:

Sekitar pukul 01:45 WIB, korban bernama Muhammad Awan Saktiananto bersama tujuh rekannya yang juga sesama mahasiswa UST baru pulang setelah menongkrong di Kafe Kebon Laras, Sorowajan, Yogyakarta. Ketika korban melintas di Jl. Kenari Barat SP. 4 SGM, terjadi penganiyaan dengan menggunakan senjata tajam berjenis celurit yang dilakukan oleh tujuh orang tak dikenal. Pelaku menggunakan kendaraan bermotor Honda Supra, Honda Beat, dan satu lainnya berjenis Matic. Ciri-ciri pelaku pembacokan menggunakan Hondra Supra dan berbonceng tiga. Pembonceng terakhir, berbadan gemuk dan berjaket cokelat. Saksi juga mencium aroma miras dari pelaku.

Sebelum peristiwa tersebut, pelaku berbasa-basi menanyakan asal daerah Muhammad Awan dan kemudian dijawab bahwa korban berasal dari Yogyakarta. Saksi 1 dan 2 yaitu Kadek Novendi dan Fahrurroji Ausman melihat bahwa salah satu pelaku membawa senjata tajam (sajam). Pelaku kemudian mengajak korban untuk lari namun korban masih menanggapi basa-basi pelaku. Tanpa diketahui topik apa yang diobrolkan, tiba-tiba pelaku membacok korban dan mengenai tangan kanan dan kepala.

Masih dalam pesan yang sama, setelah dokter melakukan komunikasi dengan pihak keluarga, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta karena mengalami pendarahan yang cukup banyak. Tim PENDAPA kemudian melakukan konfirmasi ke Polsek Umbulharjo dan petugas yang ditemui membenarkan bahwa telah ada laporan yang masuk mengenai peristiwa tersebut.

Dihubungi melalui pesan Whatsapp, Fahrurroji, selaku saksi turut membenarkan kronologi di broadcast. “Kurang lebih seperti ini mas kronologinya.” Ujar saksi.

Penulis: Ade Tegar Irsandy
Editor: Handrianus P. Puor

Tags: KEKERASANKLITIHUSTYOGYAKARTA
ShareTweetSendShare

Related Posts

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

30 November 2020
50
Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

Kata Kuasa Hukum ARB atas Tindakan Aparat Kepolisian Pada Massa Aksi #JogjaMemanggil

12 Oktober 2020
63
Menagih Janji Rektor UST

Menagih Janji Rektor UST

11 Agustus 2020
131
Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

Gagasan Kesenian dan Wacana Pendidikan Ki Hadjar Dewantara Dinilai Kian Pudar

1 Mei 2020
515
Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

Kampus Kebangsaan: Praktik Kegagapan dan Disorientasi?

24 April 2020
1.2k
Nyala Lilin untuk Mira, Transpuan yang Dibakar di Cilincing

Nyala Lilin untuk Mira, Transpuan yang Dibakar di Cilincing

15 April 2020
145
Mahasiswa Keluhkan Tugas, Nyi Indah: Baiknya Dikomunikasikan

Mahasiswa Keluhkan Tugas, Nyi Indah: Baiknya Dikomunikasikan

11 April 2020
419
Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

Respon Pandemi COVID-19, CRCD Buka Layanan Konsultasi Gratis

7 April 2020
219
Kendala Kuota Internet Mahasiswa UST dalam Pelaksanaan Kuliah Daring

Kendala Kuota Internet Mahasiswa UST dalam Pelaksanaan Kuliah Daring

1 April 2020
1.9k

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA