• PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL
No Result
View All Result
Home OPINI

Menagih Janji Rektor UST

by Kontributor
11 Agustus 2020
5 min read
Menagih Janji Rektor UST

Ilustrasi: Ariana/PENDAPA

Oleh Neldi Darmian L, Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta angkatan 2018.

Pada tanggal 8 Juli 2020, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Bersuara melakukan aksi turun ke jalan dengan seruan aksi “Menagih Janji Birokrasi Kampus”. Beberapa tuntutan tertulis dalam press rilis yang dipublikasi akun Instagram @ust_bersuara. Aksi yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk ketidakpuasan atas hasil dari beberapa surat edaran yang dikeluarkan pihak birokrasi UST.

Aksi yang dimulai dari gedung Fakultas Pertanian UST berakhir di gedung pusat UST menyuarakan beberapa poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Transparansi biaya selama Pandemi Covid-19.
  2. Pemotongan biaya kuliah selama Pandemi Covid-19 sebesar 50% (SPP Tetap, SPP Variabel, Sumbangan Tri Dharma angkatan 2019/2020)
  3. Kepastian wisuda periode April.
  4. Mengecam represifitas yang dilakukan birokrsi kampus terhadap mahasiswa aksi.
  5. Menuntut birokrasi kampus untuk melibatkan mahasiswa dalam perumusan kebijakan.

Beberapa poin tuntutan belum sepenuhnya terselesaikan.

Kita ketahui bersama Pandemi Covid-19 telah memberi dampak pada beberapa sektor, tak terkecuali sektor pendidikan. Sektor pendidikan menjadi penting yang mana mahasiswa sebagai salah satu bagian di dalamnya. Masalah terhadap pendidikan memang bukanlah masalah baru di negeri ini. Pendidikan yang harusnya menjadi prioritas negara guna pengembangan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing menjawab tantangan zaman, kini telah jauh panggang dari apinya. Pendidikan yang harusnya menjadi sentra pengembangan karakter, kini telah beralih menjadi sistem pengembangan manusia yang akan dijadikan sebagai buruh.

Dalam Workshop Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta pada tanggal 2 April 2019 yang ditulis oleh Rizal Z. Tamin. Telah dijelaskan bahwa prinsip Good University Governance antara lain transparansi, akuntabilitas, partisipasi, independensi, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, tata  kelola perguruan tinggi yang baik harus menerapkan transparansi yang tidak hanya dikontrol oleh pihak perguruan tinggi, namun juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari stakeholders. Beberapa hal yang perlu kita pahami bersama bahwa prinsip yang terkesan ditiadakan dan selalu dianggap tidak perlu, akan menimbulkan ketidakpercayaan. Dengan demikian, wajar apabila mahasiswa mempunyai persepsi yang “liar” terhadap ketiadaan tranparansi keuangan yang tidak dibuka oleh pihak perguruan tinggi.

Dalam kerangka akuntabilitas perguruan tinggi yang termuat dalam Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Dikti Kemendikbud, halaman 27, dijelaskan bahwa perguruan tinggi harus akuntabel kepada stakeholders. Stakeholders dibagi menjadi 2 bagian, internal dan eksternal. Pihak internal antara lain mahasiswa, dosen, karyawan. Pihak eksternal yaitu pemerintah, pemerintah daerah, BSNP, BAN-PT, DPT, MPT, Badan Hukum Penyelenggara (Yayasan), Asosiasi Profesi, masyarakat, dan lain-lain.

Dari sanalah jelas tercantum bahwa stakeholders bagian internal salah satunya ialah mahasiswa. Hal tersebut menjadikan mahasiswa berhak mengetahui segala transparansi pengelolaan keuangan di kampus. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bentuk tanggungjawab kampus kepada mahasiswa agar tidak menimbulkan persepsi “liar” dikalangan mahasiswa.

Tak hanya memukul sektor pendidikan, pandemi global ini berdampak pula pada para pekerja. Sebagaimana menurut CNBCIndonesia pada 12 Juni 2020, data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 3 juta pekerja terdampak Covid-19 yang menyebabkan mereka harus di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkan. Data tersebut dapat meningkat apabila formula berupa vaksin yang dapat melumpuhkan virus ini belum dapat ditemukan.

Dalam data tersebut dapat kita ketahui bahwa pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan mempunyai anak yang harus dibiayai, mempunyai kebutuhan yang harus terpenuhi, mempunyai utang yang harus dilunasi, dan mempunyai tanggungan yang harus terselesaikan.

Dan apakah kita tahu?
Berapa banyak anak yang akhirnya mengubur impian untuk melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya?
Berapa banyak anak yang harus membantu orangtuanya untuk bekerja karena kebutuhan hidup?
Berapa banyak anak yang harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk dapat mengakses jaringan internet?
Ini kemudian harus menjadi pertimbangan.

Saya tertunduk setelah mendengar cerita yang disuarakan dengan nada keluh dari orang tua yang bekerja sebagai tukang cukur. Dimana beliau memiliki tanggungan tidak hanya kebutuhan pokok rumah tangga, tetapi juga tanggungan pembiayaan kuliah anaknya yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Beliau dengan lirih mengatakan, “Corona memang mematikan, tetapi jika tidak bekerja kita akan mati kelaparan juga.”

Ucapan di atas merupakan gambaran bahwa virus ini memanglah mematikan namun, kebutuhan untuk hidup harus tetap berjalan walau berada di dalam bayang-bayang kematian.

Tulisan saya di atas tidak bermaksud untuk mendiskreditkan pihak birokrasi kampus. Tujuan utama saya melalui tulisan ini adalah dalam hal evaluasi penyusunan kebijakan yang diharapkan lebih menyisir permasalahan yang ada di lingkup mahasiswa.

Editor: Laeli Choerun Nikmah

Tags: COVID-19KEBIJAKANKAMPUSOPINIPERGRUAN TINGGIrektorUST
ShareTweetSendShare

Related Posts

Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa  dalam Krisis di Covid-19

Filsafat Ekonomi Politik dan Praktik Birokrasi Sarjanawiyata Tamansiswa dalam Krisis di Covid-19

4 Februari 2021
93
DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

DIY Zona Merah Covid, Warga: Tanggung Jawab Kita Semua

30 November 2020
57
Mampukah Indonesia Sejajar dengan Negara Maju saat Mahasiswa Berperan Menyongsong SDGs

Mampukah Indonesia Sejajar dengan Negara Maju saat Mahasiswa Berperan Menyongsong SDGs

16 November 2020
124
Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

Membayangkan Strategi Kapitalis Usai Covid-19

7 September 2020
151
Ariana/PENDAPA

Dituntut Keadaan untuk Beradaptasi Setelah Mewabahnya Covid-19

31 Agustus 2020
106
Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

Dibalik Pengesahan RUU Minerba di Tengah Pandemi Covid-19

10 Agustus 2020
95
Rasialisme dan Rasa Kemanusiaan: Berbedakah Indonesia dari Amerika Serikat?

Rasialisme dan Rasa Kemanusiaan: Berbedakah Indonesia dari Amerika Serikat?

9 Agustus 2020
226
Krisis Sebagai Upaya Hidup Baru

Krisis Sebagai Upaya Hidup Baru

3 Juli 2020
107
Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Ki Darmaningtyas Soroti Pentingnya Pengunduran Tahun Ajaran Baru

7 Juni 2020
228

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KIRIM KARYA

Follow Us

No Result
View All Result
  • PENDAPA SELINTAS
  • LIPUTAN UTAMA
  • WAWANCARA
  • OPINI
  • SASTRA
  • RESENSI
    • BUKU
    • FILM
  • EDITORIAL

© 2020 LPM PENDAPA TAMANSISWA