Berkaitan dengan pemberitaan di website lpmpedapa.com dengan judul ‘Gara-gara SNMPTN, Kegiatan DMC di Pindah’ Fak Izin selaku ketua Dewantara Muslim Comunity (DMC) meminta maaf karena keliru memberikan informasi kemarin, ruangan yang dimintai izin adalah ruang 103 JPTK dan 104 PBSI, bukan ruangan PGSD. “Kemarin kami buat surat ke dua temapat tersebut dan dari DMC sendiri belum memberikan informasi kepada Dekanat, karena biasanya ruangan sudah bisa kami pakai. Ungkapnya.
Sebelumnya, Sabtu (9/6) malam panitia Training Motivation DMC yang sedang melakukan persiapan didatangi orang yang mengaku dari dekanat. Menurut panitia, Naksir, ada yang mendatangi dan mengatakan izin kami (red: DMC) dibatalkan karena ada sterilisasi untuk penyelenggaraan SNMPTN, sehingga tempat kegiatan kami pindah ke GPI,” katanya.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta, Rusdian Noor menyatakan bahwa Fakultas tidak pernah menyuruh orang untuk mendatangi DMC dan memindahkan kegiatannya.
Sementara itu, Wakil Dekan II, Nyi Sri Purnami menambahkan, jika ada di level bawah yang mendatangi DMC malam itu, semangatnya adalah semangat SNMPTN, karena hari Minggu, (10/6) akan diguakan untuk persiapan tes, nomor peserta juga denah sudah harus dipasang dan peserta tes sudah diperbolehkan melihat tempatnya.
Rusdian Noor menyatakan izin penggunaan ruang 103 – 104 UST yang sebelumnya akan digunakan oleh Dewantara Muslim Community (DMC), Minggu, (10/6) lalu menyalahi prosedur. Menurut Rusdian, ketika ditemui Tim PENDAPA Online, Rabu, (13/6) semua surat izin penggunaan gedung harus masuk ke Fakultas terlebih dahulu, lalu Fakultas berkoordinasi dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) untuk memberikan izin. “Itu kan tidak prosedural, karena memang itu bukan ruang program studi. Secara organisasi DMC di luar organisasi kemahasiswaan, tapi penting untuk pendidikan karakter”. kata Rusdian
Organisasi yang tidak formal, tambah Sri Purnami, dananya belum ada pos dan tidak ada bantuan-bantuan. Kalau sudah resmi akan dianggarkan, tetapi harus tunduk terhadap kelembagaan yang berlaku.




